Perumahan


Untuk bidang perumahan, potensi bidang usaha yang bisa dilakukan adalah bidang usaha perumahan (properti) dengan potensi jenis bidang usaha melalui pembangunan rumah tapak dan rumah susun (deret). Luasan lahan yang dapat dikembangkan adalah 450 Ha dengan perincian :
  • Kecamatan Alalak : 150 Ha
  • Kecamatan Mandastana : 200 Ha
  • Kecamatan Marabahan : 100 Ha
    Kapasitas usaha saat ini adalah ± 700-1.500 buah rumah terbangun per tahun atau ± 30 Ha per tahun. Potensi kapasitas usaha yang dapat dikembangkan adalah :
  • Usaha perumahan di kawasan Kecamatan Alalak dengan luasan ± 120 Ha dengan 2 (dua) lokasi kawasan siap bangun (kasiba).
  • Usaha perumahan di kawasan Kecamatan Mandastana dengan luasan ± 200 Ha dengan 4 (empat) lokasi kawasan siap bangun (kasiba).
  •  Usaha perumahan di kawasan Kecamatan Marabahan dengan luasan ± 50 Ha di lokasi kawasan siap bangun (kasiba).
  • Usaha  rumah susun di kawasan Kecamatan Alalak dengan luasan ± 15 Ha.