Kawasan industri merupakan wilayah
yang disediakan untuk kegiatan industri, baik itu industri skala besar, sedang,
maupun kecil. Bahan baku untuk kegiatan industri ini bisa berasal dari sekitar
wilayah industri tersebut, dan bisa juga berasal dari luar wilayah industri
tersebut.
Wilayah Kabupaten Barito Kuala sangat
strategis untuk kegiatan industri. Hal ini dikarenakan di samping letak
geografisnya, juga infrastruktur yang semakin baik.
Wilayah Kabupaten Barito Kuala
dilalui oleh sungai-sungai besar, seperti Sungai Barito, Sungai Negara, dan Sungai Kapuas. Keberadaan sungai-sungai tersebut sangat berguna bagi jalur
transportasi air, yang mana biasanya sangat bermanfaat dalam distribusi
kegiatan industri.
Dalam hal transportasi darat, wilayah
Barito Kuala juga dilalui oleh jalan Trans Kalimantan, yang menghubungkan
antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah. Ditambah
lagi jalan-jalan lainnya, baik itu jalan besar maupun jalan kecil yang sudah
sangat memadai untuk dilewati.
Sehingga jalur transportasi darat bagi kegiatan
industri sudah sangat mendukung Kawasan industri di wilayah Kabupaten
Barito Kuala juga sangat dekat dengan sumber air bersih dan pembangkit listrik,
sehingga akan sangat menunjang untuk kegiatan industri.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor : 6 tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala, kawasan
industri yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut :
- Kawasan industri besar dengan luasan ± 453 Ha dengan lokasi di Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban, Kecamatan Anjir Muara, dan Kecamatan Alalak.
- Kawasan industri sedang dengan luasan ± 1.543 Ha dengan lokasi di Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban, Kecamatan Alalak Kecamatan Anjir Muara, Kecamatan Rantau Badauh, Kecamatan Cerbon, dan Kecamatan Bakumpai.
- Kawasan industri kecil dengan lokasi tersebar di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Potensi jenis bidang usaha yang bisa
dilakukan di bidang industri di antaranya :
- Investasi di bidang perkapalan, dengan lokasi di sekitar pinggiran Sungai Barito di Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban, Kecamatan Anjir Muara, dan Kecamatan Alalak.
- Investasi di bidang industri pengolahan kayu, dengan lokasi di sekitar pinggiran Sungai Barito di Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban, Kecamatan Anjir Muara, dan Kecamatan Alalak.
- Investasi di bidang industri pengolahan kelapa sawit, baik itu pabrik CPO maupun derivatnya. Lokasi yang cocok adalah di sekitar perkebunan kelapa sawit.
- Investasi di bidang industri mebel skala besar, dengan lokasi di sekitar pinggiran Sungai Barito di Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban, Kecamatan Anjir Muara, dan Kecamatan Alalak.
- Investasi di bidang pembuatan perahu dari kayu, dengan lokasi di sekitar pinggiran Sungai Barito di Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban, Kecamatan Anjir Muara, dan Kecamatan Alalak.
- Investasi usaha industri pangan pengolahan keripik jamur dan keripik pipih. Kapasitas usaha yang ada saat ini adalah 2 (dua) kelompok. Kapasitas usaha yang dapat dikembangkan adalah menjadi 6 (enam) kelompok. Lokasi kegiatan industri ini adalah di Kecamatan Bakumpai dan Kecamatan Belawang.
- Investasi usaha industri kerajinan anyaman purun. Lokasi kegiatan industri ini adalah di Kecamatan Bakumpai, Kecamatan Rantau Badauh, Kecamatan Belawang dan Kecamatan Alalak.
Selain beberapa investasi yang
disebutkan di atas, sebenarnya sangat banyak potensi investasi lainnya yang
bisa dilaksanakan dan dikembangkan, baik itu industri besar, industri sedang,
maupun industri kecil, terutama di kawasan industri yang telah ditetapkan.